Sultan Arief Siap Beri Tanah untuk Bangun Mapolres Ciko

Sultan Arief Siap Beri Tanah  untuk Bangun Mapolres Ciko

\"Metropolis1\"CIREBON- Wacana pemindahan Markas Polres Cirebon Kota (Mapolres Ciko) ke tanah milik keraton di sekitar Jl Brigjen Darsono by pass (eks pujasera), disambut baik Sultan Sepuh XII Keraton Kasepuhan PRA Arief Natadiningrat SE. Sultan pun sudah bersedia untuk menyerahkan tanah tersebut. Sultan Arief mengaku, wacana pemindahan Mapolres Ciko dari Jl Veteran ke by pass sudah sempat diutarakan pejabat Polres Ciko, tahun lalu. Saat itu, semasa kepemimpinan AKBP Asep Edi Suheri SIK yang diwakili oleh Wakapolres Kompol I Putu Yuni Setiawan melakukan kunjungan. \"Saat kunjungan itu Wakapolresta sempat menanyakan tanah keraton yang ada di Jl by pass,\" ungkap Sultan Arief yang ditemui di Keraton Kasepuhan. Dalam pertemuan itu, lanjut Sultan, wakapolresta menyampaikan jika Mapolres Ciko yang berada di Jl Veteran dianggap kurang memadai untuk dijadikan markas kepolisian. Apalagi markas tersebut sudah pernah menjadi lokasi serangan teroris. Namun, lanjut Sultan, hingga saat ini pihak Polres Ciko belum menindaklanjuti pembicaraan terkait pemindahan itu. Menurut hitunganya, pihak Polres Ciko baru menanyakan tanah itu dalam pertemuan tahun lalu saja. Itu pun belum masuk ke ranah pembicaraan serius. \"Mereka belum menyatakan tertarik akan membangun markas di tanah tersebut,\" ujar Sultan. Bahkan, sambung Sultan, hingga kepemimpinan Kapolres Ciko AKBP Dani Kustoni belum ada komunikasi intensif lagi. Ia pun berharap bila Polres Ciko tertarik menggunakan tanah di by pass, diharapkan melakukan komunikasi dengan dirinya. \"Saya mendukung apabila tanah tersebut sesuai dengan tata ruang kota,\" ungkapnya. Terpisah, Kapolres Ciko AKBP Dani Kustoni SH SIK MHum mengaku tertarik dengan lahan tersebut. Selain cukup luas untuk ukuran markas kepolisian, lokasinya juga strategis. “Tanah di jalan by pass ada di jalur yang menghubungan kota dan provinsi, dan berada di tengah kota. Sehingga, ketika menjalani tugas selaku aparat penegak hukum dan keamanan, jarak dari lokasi by pass mudah menjangkau ke seluruh kota dengan cepat,” kata kapolres. (atn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: